Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

LMND NTB Demo Kejati, Desak Audit Proyek Mangkrak BRIDA

×

LMND NTB Demo Kejati, Desak Audit Proyek Mangkrak BRIDA

Sebarkan artikel ini

Mataram, katada.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Selasa (20/5). Massa mendesak Kejati segera melakukan audit menyeluruh terhadap sejumlah proyek yang diduga mangkrak di Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) NTB.

Aksi yang berlangsung sejak pagi itu sempat menyebabkan arus lalu lintas di depan kantor Kejati tersendat. Massa membawa spanduk serta pengeras suara sambil menyampaikan orasi secara bergantian.

Ketua Eksekutif Wilayah LMND NTB Afdhol Ilhamsyah menilai proyek-proyek di BRIDA NTB menggunakan anggaran daerah yang tidak sedikit. Karena itu, mangkraknya proyek tersebut memunculkan dugaan adanya maladministrasi hingga indikasi tindak pidana korupsi.

“Kami datang ke Kejati NTB bukan tanpa alasan. Kami melihat ada yang tidak beres dengan realisasi proyek di BRIDA. Anggaran sudah digelontorkan, tetapi asas manfaatnya untuk masyarakat mana? Kami minta Kejati jangan pasif dan segera lakukan audit investigatif secara menyeluruh,” tegas Koordinator Lapangan aksi, Andri Muhsini.

Dalam aksi tersebut, massa LMND menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya mendesak Kejati NTB melakukan audit menyeluruh terhadap tiga pabrik mangkrak di STIPrak Banyumulek.

Massa juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas mandeknya proyek tersebut. Mereka menilai proyek yang tidak berjalan itu berpotensi merugikan keuangan daerah dan menghambat pengembangan riset serta inovasi di NTB.

Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Setelah menyampaikan pernyataan sikap, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Meski demikian, LMND NTB menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut. Mereka mengancam kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila tidak ada tindak lanjut nyata dari Kejati NTB dalam waktu dekat. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *