Mataram, katada.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Nusa Tenggara (NTB) H Rumaksi diperiksa penyidik Polresta Mataram.
Mantan Wakil Bupati Lombok Timur periode 2018-2023 dimintai keterangan kaitan dengan laporan dugaan penipuan yang dilakukan IW. Diketahui, IW dilaporkan oleh B ke Polresta Mataram. Nama Rumaksi saat menjadi Wakil Bupati Lombok Timur diduga sering dicatut IW untuk kepentingan pribadinya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama membenarkan adanya permintaan klarifikasi terhadap mantan Wakil Bupati Lombok Timur, Sabtu (18/5). Ia menjelaskan, IW sendiri diketahui tangan kanan atau orang kepercayaan Rumaksi.
“Terkait dugaan penipuan dan penggelapan dilakukan oleh IW, kami melakukan pemeriksaan dalam hal ini wawancara juga kepada HR (Rumaksi, red),” katanya kepada wartawan di Polresta Mataram.
Dalam uraian laporannya, pelapor B mengaku beberapa kali menyerahkan sejumlah uang kepada IW. Selain di Lombok Timur, keduanya pernah bertransaksi di Kota Mataram. Saat meminta uang, IW diduga mencatut nama Rumaksi.
Dari pengakuan B, terlapor IW menjanjikan pengerjaan proyek. Selain itu, IW juga beberapa kali meminjam uang untuk acara dan yang lainnya. Total uang yang diserahkan sekitar Rp1 miliar lebih.
“Dari keterangan saksi dan pelapor, dijelaskan jika ada proyek akan diberikan satu paket proyek,” terang Yogi. Penyidik dalam waktu dekat akan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
Ketua DPW NasDem NTB H Rumaksi masih dalam upaya konfirmasi melalui pesan singkat. Hingga berita ini diturunkan belum ada balasan. (ain)