Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Dompu

×

Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Dompu

Sebarkan artikel ini
Dua terduga pengedar sabu saat diamankan polisi.

Dompu, katada.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (19/8), dua orang pria ditangkap karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan sabu di dua lokasi berbeda.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ARN (31), warga Dusun Soriskolo, dan S (20), warga Lingkungan Bali 1 Barat. Keduanya dicokok polisi di sebuah gang di Lingkungan Soriwono, Kelurahan Potu.

Example 300x600

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” kata Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Rahmadun Siswadi.

Setelah mendapat informasi, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan mendalam. Sekitar pukul 22.40 Wita, petugas mengamankan keduanya di lokasi dengan disaksikan oleh warga setempat.

Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi pertama (gang Lingkungan Soriwono). Barang bukti itu berupa satu botol kanebo, dua alat hisap sabu (bong), dua poket klip berisi kristal bening diduga sabu, dan satu unit ponsel berwarna biru.

“Hasil penimbangan, sabu tersebut memiliki berat bruto 0,78 gram dengan berat netto 0,02 gram,” terang Iptu Rahmadun.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah ARN di Dusun Soriskolo, tetapi tidak menemukan barang bukti tambahan. Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ARN diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Dusun Soriskolo, sementara S diduga ikut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius. Kerahasiaan pelapor akan kami jamin,” tutup Iptu Rahmadun. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *