Dompu, katada.id – Jajaran Satresnarkoba Polres Dompu kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Kamis (11/9) malam, sekitar pukul 22.40 Wita, tim berhasil membekuk seorang pria berinisial A (38) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.
Ia ditangkap saat hendak melakukan transaksi di pinggir jalan, tepatnya di ujung barat jembatan yang menghubungkan Desa Sori Sakolo dan Desa Serakapi.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Mendapat laporan, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.30 Wita, tim yang sedang berpatroli mendapat informasi lanjutan mengenai keberadaan target.
Saat tim mendekati, pelaku A yang menyadari kehadiran petugas langsung berusaha kabur menggunakan sepeda motornya. Dalam upaya melarikan diri, ia bahkan sempat berteriak “maling” untuk memprovokasi warga dan memancing kericuhan.
Aksi tersebut hampir menimbulkan keributan, namun berhasil diredam setelah salah satu anggota memberikan tembakan peringatan dan menjelaskan bahwa mereka adalah polisi yang sedang bertugas.
Dengan bantuan warga yang akhirnya memahami situasi, pelaku berhasil diamankan. Sayangnya, satu target lainnya berhasil melarikan diri ke arah Desa Serakapi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip plastik berisi kristal bening diduga sabu seberat 1,12 gram bruto atau 0,79 gram netto.
Selain itu, turut disita satu unit sepeda motor Honda Vario, satu buah korek api, dan satu unit HP Realme.
Pelaku dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku A yang diketahui warga Dusun Pelita II, Desa Saneo, Kecamatan Woja, ini diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi.
Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhasil tanpa dukungan dan peran aktif masyarakat.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap proaktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” ungkap IPTU Nyoman Suardika. (*)













