Lombok Barat, Katada.id – Polsek Lingsar berhasil menggagalkan penyelundupan miras tradisional jenis tuak, Sabtu (14/3). Sebanyak 3.255 liter tuak yang dikemas menggunakan jeriken diamankan.
Kapolsek Lingsar AKP Dewi Komalasari turun langsung dalam penangkapan itu. Ia menjelaskan, saat itu dirinya bersama anggota melakukan patroli di Dusun Manggong, Desa Batu Mekar, Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
”Yang diamankan 325 liter tuak dibawa menggunakan mobil,’’ kata kapolsek.
Patroli ini bertujuan untuk menjaga situasi agar tetap aman. Karena, menurut Dewi, miras bisa mempengaruhi gangguan kamtibmas.
Sehari sebelumnya, Polsek Lingsar juga mengamankan 540 liter tuak yang diangkut menggunakan mobil kijang, Jumat (13/3). Miras itu hendak diselundupkan IGA (36) warga Cakranegara Utara, Kota Mataram. (sm)