Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Profil dan Alokasi Dana Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima Tahun 2024

×

Profil dan Alokasi Dana Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Kantor Desa Lambu. (foto istimewa)

Bima, katada.id – Desa Lambu merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Desa ini memiliki luas wilayah sekitar 48,03 km². Jumlah penduduk di desa ini sebanyak 2.435 jiwa, dengan rincian 1.204 jiwa laki-laki dan 1.174 jiwa perempuan.

Jumlah aparat desa di Desa Lambu, menurut data BPS Kecamatan Lambu dalam Angka Tahun 2024, sebanyak 8 orang, yang seluruhnya merupakan laki-laki. Sementara itu, tidak terdapat aparat desa perempuan. Desa Lambu memiliki 5 Rukun Tetangga (RT) dan 10 Rukun Warga (RW).

Example 300x600

Untuk tahun anggaran 2024, Desa Lambu menerima pagu Dana Desa sebesar Rp1.165.585.000. Dana tersebut disalurkan dalam beberapa tahap, dan penyaluran Tahap I mencapai Rp551.314.000.

Berikut rincian alokasi Dana Desa Lambu Tahap I Tahun 2024:

  1. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Musyawarah Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes, Pra-Musrenbangdes, dll.): Rp4.000.000
  2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa: Rp14.250.000
  3. Penyediaan Operasional BPD (rapat-rapat, ATK, makan-minum, perlengkapan perkantoran, pakaian seragam, perjalanan dinas, listrik/telepon, dll.): Rp2.500.000
  4. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telepon, dll.): Rp2.750.000
  5. Pembinaan PKK: Rp9.800.000
  6. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD: Rp1.200.000
  7. Pembinaan Lembaga Adat: Rp1.650.000
  8. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan Hari Kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll.) tingkat desa: Rp26.350.000
  9. Koordinasi Pembinaan Ketenteraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah) skala lokal desa: Rp5.700.000
  10. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa: Rp6.735.000
  11. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (pembuatan poster/baliho informasi penetapan/LPJ APBDes untuk warga):
  12. Tahap I: Rp16.850.000
  13. Tahap II: Rp13.185.000
  14. Pengelolaan Hutan Milik Desa: Rp6.000.000
  15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp150.000.000
  16. Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa, Situs Bersejarah, atau Petilasan Milik Desa: Rp90.000.000
  17. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Nonformal Milik Desa (bantuan honor pengajar, pakaian seragam, operasional, dst.): Rp3.525.000
  18. Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB): Rp15.480.000
  19. Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kader posyandu): Rp10.500.000
  20. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (obat-obatan, tambahan insentif bidan/perawat desa, pelayanan KB dan alat kontrasepsi untuk keluarga miskin, dst.): Rp4.400.000
  21. Keadaan Mendesak: Rp104.400.000
  22. Peningkatan Kapasitas BPD: Rp2.800.000
  23. Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa:Tahap I: Rp6.703.740
  24. Tahap II: Rp11.828.670
  25. Tahap III: Rp7.546.590
  26. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (lumbung desa, dll.): Rp50.000.000
  27. Peningkatan Produksi Peternakan (alat produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll.): Rp99.520.000 (*)
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *