BIMA-Polres Bima berhasil menangkap maling motor, Imam (20) warga Desa Diha, Kecamatan Belo. Ia dicokok sekitar pukul 13.30 Wita di Sambinae, Kota Bima, Jumat (26/7).
Saat penangkapan, pria kurus ini terpaksa dilumpuhkan. Polisi menembak bagian betis kanan setelah pelaku berusaha kabur dan melawan petugas.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu unit sepeda motor milik korban, kunci leter T, dompu, jimat, dan uang tunai. “Pelaku punya jimat. Kami amankan dalam bentuk sabuk warna hijau dan beberapa kertas jimat,” kata Kapolres Bima AKBP Bagus Satri Wibowo, Selasa (30/7).
Ia menuturkan, pelaku mengambil motor korban Nuraini (37), pedagang asal Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Bima. Pelaku bersama temannya berpura-pura membeli rokok di jualan korban.
“Saat korban lengah pelaku langsung membawa lari motor korban. Kebetulan kunci kontak masih tergantung di motor korban,” jelas kapolres.
Setelah kejadian, korban melapor ke Polres Bima. Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku bermodalkan keterangan saksi-saksi.
“Anggota dapat informasi jika pelaku tengah berada di Kota Bima,” ungkap Bagus.
Lalu, petugas menuju Kota Bima dan menyergap pelaku. Saat ditangkap sempat melarikan diri meski sudah diberi tembakan peringatan. Namun pelaku tetap berusaha untuk melarikan diri.
“Pelaku dapat diringkus setelah dilakukan tembakan secara terarah dan terukur ke arah kaki pelaku yang mengenai betis sebelah kanan pelaku,” terangnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa menuju Polres Bima guna proses lebih lanjut. “Kami melakukan pengembangan karena pelaku ini diduga tidak beraksi sendiri, tetapi ada komplotannya,” jelas kapolres. (one)
Trus gimana motor nya Nuraini org panda itu skrang ??masih adakah ??apa sdah d jual sama pencuri nya??
Bagi info nya yg tau !!