Putusan Gugatan Pelanggaran Mo-Novi ditolak, Asaad Abdullah: Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Sumbawa

0
Ketua Dewan Penasehat Koalisi Kemenangan Mo-Novi, H. Asaad Abdullah.

Mataram, katada.id – Sidang sengketa gugatan Pilkada Sumbawa oleh pasangan Jarot-Mokhlis terhadap pasangan Mahmud Abdullah- Dewi Noviany (Mo-Novi) akhirnya di putuskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB. Senin, (11/1).

Keputusan itu dibacakan langsung Ketua Bawaslu NTB, M. Khuwailid. Yang mana dalam pertimbangan putusannya menolak gugatan pasangan Jarot-Mokhlis sebagai pelapor yang disampaikan selama persidangan. Diduga beberapa dalil yang diutarakan pelapor itu tidak memenuhi unsur pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) sebagaimana di atur dalam undang-undang Pemilu.

Dengan adanya keputusan itu, artinya pasangan Mo-Novi tidak terbukti melakukan pelanggaran TSM seperti yang di sangkakan pihak pelapor. Sidang putusan hasil dari Bawaslu NTB telah selesai. Namun apabila pasangan Jarot-Mokhlis masih belum merasa puas dengan hasil yang dikeluarkan Bawaslu NTB. Maka peluang selanjutnya bisa di ambil langkah ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk disidangkan atas dugaan TSM itu.

Ketua Dewan Penasehat Koalisi Kemenangan Mo-Novi, H. Asaad Abdullah mengatakan Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat sumbawa. Berharap tidak ada lagi perbedaan politik dan perpecahan antar para pendukung. Terpantau dilapangan menjelang sidang pembacaan putusan tersebut tidak ada euforia berlebihan antara masyarakat. Baik pendukung di Kabupaten Sumbawa maupun di lokasi gelaran perkara di kantor Bawaslu NTB.

Masalah gugatan itu dilekatkan bagian dari dinamika prosesi Pilkada yang dihelat 9 Desember 2020 lalu. Kekalahan dan kemenangan itu biasa dalam pertarungan. Namun apabila itu dipersengketakan, maka proses hukum yang akan bekerja.

“Kita lupakanlah itu, kembali merajut kebersamaan demi masyarakat Sumbawa yang gemilang,”ajak Asaad Abdullah yang juga Anggota DPRD NTB Dapil V Sumbawa, Fraksi Nasdem, Senin (11/1) di halaman depan Kantor Bawaslu NTB.

Kata Asaad bahwa perkiraan terburuk dari putusan Pilkada bisa saja terjadi. Dan menerima apapun hasilnya. “Ya biasa-biasa aja. Kita menerima apapun hasilnya. Kalau menang ya kita syukuri. Kalau kalah ya kita harus terima,” ujar Asaad yang juga menjabat Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sumbawa tersebut. (rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here