Katada.id, Bima – Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri masuk dalam deretan 10 besar pejabat terkaya di NTB. Istri mendiang almarhum Bupati Bima Ferry Zulkarnain ini menempati urutan ketujuh dengan jumlah harta kekayaan Rp 13.519.285.613.
Harta kekayaan bupati Bima ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu disampaikan 30 Maret 2019 atau periodik 2018. Kekayaan itu berasal dari hasil pendapatan sendiri dan warisan.
Baca: Bupati Dompu Pejabat Terkaya di NTB, Bupati Bima Lebih Kaya dari Gubernur
Dikutip dari LHKPN KPK, bupati memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 9.251.457.500. Ia memiliki 20 titik tanah dan bangunan. Di Bima, Dompu, Lombok Barat, hingga Sumedang Jawab Barat (Jabar).
Rincian harta tanah dan bangunan milik bupati, yakni tanah seluas 231 meter persegi di Bima, hasil sendiri Rp. 180.620.000. Tanah seluas 300 meter persegi di Bima, hasil sendiri Rp. 200.000.000. Tanah seluas 7896 meter persegi di Dompu, warisan Rp. 520.100.000. Tanah seluas 5923 meter persegi di Dompu, warisan Rp. 424.018.000. Tanah seluas 16767 meter persegi di Dompu, warisan Rp. 550.000.000. Tanah seluas 3509 meter persegi di Dompu, warisan Rp. 300.390.000.
Ada juga tanah seluas 1820 meter persegi di Bima, hasil sendiri Rp. 665.480.000. Tanah seluas 1815 meter persegi di Bima, hasil sendiri Rp. 560.410.000. Tanah seluas 2836 meter persegi di Bima, hasil sendiri Rp. 700.704.000. Tanah seluas 806 meter persegi di Bima, hasil sendiri Rp. 240.200.000. Tanah seluas 5044 meter persegi di Bima, hasil sendiri Rp. 325.574.800.
Selain itu, tanah seluas 9426 meter persegi di Bima, hasil sendiri Rp. 160.024.200. Tanah seluas 3980 meter persegi di Bima, hasil sendiri Rp. 750.930.000. Tanah seluas 753 meter persegi di Bima, hasil sendiri Rp. 400.331.000. Tanah seluas 13150 meter persegi di Bima, hasil sendiri Rp. 322.355.000. Tanah seluas 7300 meter persegi di Bima, hasil sendiri Rp. 200.000.000. Tanah seluas 13351 meter persegi di Bima, warisan Rp. 400.220.500. Tanah Seluas 425 meter persegi di Bima, warisan Rp. 100.100.000.
Tersebar pula tanah dan bangunan seluas 197 meter persegi di Lombok Barat, hasil sendiri Rp. 1.250.000.000. Terakhir tanah dan bangunan seluas 135 meter persegi di Sumedang Jabar, hasil sendiri Rp. 1.000.000.000.
Sementara, alat transportasi dan mesin berupa mobil Jeep Wrangler MP/Jeep LC. HDTP Tahun 2010, hasil sendiri Rp. 800.000.000. Sedangkan harta bergerak lainnya Rp. 855.462.400.
Dalam LHKPN ini, Bupati Bima tidak memiliki surat berharga. Namun ia memiliki kas dan setara kas Rp. 2.612.365.713. Total harta yang miliki Bupati Bima sebesar Rp. 13.519.285.613.
Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri yang dikonfirmasi belum memberikan respon. Pesan singkat yang dikirim media ini belum juga dibalas.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK Yuyuk Indriati Iskak menjelaskan laporan kekayaan itu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus pengawasan pada pejabat negara.
“LHKPN ini wajib bagi pejabat negara, juga kepala daerah. Ini bagian dari fungsi pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus pengawasan pada pejabat negara,” ,” katanya saat mengisi workshop Jurnalis Lawan Korupsi di Hotel Golden Palace Mataram, NTB, Sabtu (7/9). (sm)