Scroll untuk baca artikel
Daerah

Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2026, Wali Kota Bima Ingatkan Tanggung Jawab dan Pelayanan Publik

×

Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2026, Wali Kota Bima Ingatkan Tanggung Jawab dan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bima Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2026

Kota Bima, katada.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026.

Penyerahan itu dilakukan dalam apel pagi yang digelar di Halaman Kantor Wali Kota Bima, Senin (29/12). Apel tersebut dipimpin langsung Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE. Hadir dalam kegiatan itu Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH, Penjabat Sekretaris Daerah, staf ahli dan asisten Setda, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta seluruh PPPK Paruh Waktu penerima SK.

Dalam amanatnya, Wali Kota Bima menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk kepercayaan negara yang harus dibalas dengan loyalitas, tanggung jawab, dan profesionalisme kerja.

“SK ini adalah amanah. Di dalamnya ada harapan pemerintah dan masyarakat. Karena itu, loyalitas dan profesionalisme harus menjadi sikap utama dalam menjalankan tugas,” tegas Aji Man, sapaan akrab Wali Kota Bima.

Ia menekankan bahwa meskipun berstatus paruh waktu, PPPK tetap memiliki peran strategis, mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik. Menurutnya, kualitas pelayanan tidak ditentukan oleh status kepegawaian, melainkan oleh integritas dan kinerja aparatur.

Wali Kota Bima juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang berdampak pada pengelolaan belanja daerah, termasuk pembiayaan pegawai. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk pengabaian terhadap pengabdian aparatur.

“Efisiensi anggaran ini dilakukan agar keuangan daerah tetap sehat dan pelayanan publik bisa berjalan berkelanjutan. Bukan karena pemerintah tidak menghargai pengabdian para aparatur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemkot Bima terus melakukan penataan anggaran, penghitungan kebutuhan, serta komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar hak-hak PPPK Paruh Waktu tetap diperjuangkan melalui skema yang adil dan manusiawi sesuai kemampuan fiskal daerah.

Ia juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjaga disiplin kerja, menaati aturan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

Selain penyerahan SK, Wali Kota Bima turut menginstruksikan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan gotong royong bersih-bersih lingkungan yang akan dilaksanakan pada Selasa (30/12). Kegiatan tersebut akan difokuskan di kawasan Ama Hami, sepanjang Jalan Gatot Subroto, serta Kelurahan Dara di sekitar terminal.

Menurutnya, gotong royong tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja kolektif dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sebagai cerminan pelayanan publik yang baik.

Mengakhiri amanatnya, Wali Kota Bima  mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu penerima SK Tahun Anggaran 2026. Ia berharap seluruh aparatur dapat menjaga kekompakan, integritas, serta terus mengabdi secara profesional demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *