MATARAM-Setelah dikepung mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Kampus Rabu (26/6) lalu, akhirnya Rektor Unram, Prof. Dr. H Lalu Husni luluh. Ia mengamini sebagian besar tuntutan mahasiswa.
Sejumlah poin tersebut yakni, menghapus uang pangkal atau SPI bagi calon mahasiswa tidak mampu. Tentunya, disertai dan dibuktikan dengan dokumen yang sah.
Selanjutnya, sistem grade Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada mahasiswa reguler sore diberlakukan untuk semua angkatan. Demikian pun dalam menentuan grade UKT mahasiswa, akan ditetapkan melalui proses dan barometer yang jelas. Tentang mekanisme banding grade tersebut akan disampaikan ke semua Dekan melalui surat edaran.
Poin selanjutnya yakni, memproses pelaksanaan percepatan dan perbaikan sarana dan prasarana, mengevaluasi dan menaikkan gaji Satpam. Demikian pun pintu elektronik tak dikomersialisasi.
Memberikan ruang terhadap Tim Investigasi Praktik Suap KKN yang dibentuk dan diketuai Wakil Rektor I, beserta anggotanya tim Senat dan unsur pimpinan tim hukum. Untuk bekerja dan menyelesaikan tugas dalam kurun waktu 30 hari.
Tuntutan terakhir yang dipenuhi, Unram akan membuka ruang untuk saran dan masukan para mahasiswa. Menyikapi setiap pengambilan kebijakan kampus. “Sejumlah poin kesepakatan itu telah ditandatangani oleh Rektor Unram, Prof. Dr. H. Lalu Khusni,” terang Aktivis Unram, Didik S. Hartawan, Kamis (27/6).
Hartawan mengatakan, keberhasilan perjuangan mahasiswa menyesuaikan sejumlah masalah urgent kampus patut diapresiasi. “Semoga kedepannya kita lebih peka lagi, menyikapi setiap masalah di kampus,” ujarnya.
Menurut dia, perjuangan gerakan mahasiswa Unram masih panjang. Termasuk untuk mengevaluasi setiap kebijakan kampus kedepannya. “Menyikapi itu semua butuh kebersamaan dan kepekaan. Semoga kita semua bisa belajar dengan baik,” harapnya. (sm)