Bima, katada.id – Ulah Khaerul alias Bima Jeruji warga Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima berakhir di jeruji besi.
Pria bertato ini menantang polisi untuk menangkapnya di media sosial lewat akun facebook Bima Jeruji.
Dalam postingannya itu, Khaerul mengunggah video dirinya sedang menghisap narkotika jenis sabu. Postingannya ditambahi keterangan bernada hinaan kepada institusi polri dan menantang polisi untuk menangkapnya.
Postingan akun Bima Jeruji itu viral. Anggota Satuan Resnarkoba Polres Bima bergerak untuk mencari keberadaan pemilik akun facebook tersebut.
Pemilik akun Bima Jeruji akhirnya ditangkap di rumahnya sekitar pukul 18.00 Wita, Senin (28/12). Saat ditangkap, ia tidak bisa berkutik lagi. Kemudian ia dibawa ke polres untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Reskoba Polres Bima, Iptu Wahyuddin menerangkan, setelah mendapat perintah dari Kapolres Bima, tim menangkap pelaku. ’’Tidak ada perlawanan saat ditangkap,’’ ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaku akan diserahkan juga ke Satreskrim Polres Bima untuk diproses terkait penghinaan terhadap polri. “Kami di Satreskoba Polres Bima hanya memeriksa berkaitan dengan sabu yang ia pakai saat mengunggahnya di facebook,” terangnya. (izl)