Dompu, katada.id – Seorang Suami di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, inisial MU memilih mengakhiri hidup dengan menenggak racun pembasmi rumput, Kamis malam (24/3). Aksi nekat korban diduga dipicu masalah rumah tangga.
Informasi yang dihimpun, korban sudah sebulan ditinggal sang istri ke Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Korban pun pergi ke Sape dan membujuk istrinya agar kembali ke rumah, Kamis (24/3).
Namun istri korban menolak untuk kembali. Diduga kecewa, korban mengakhiri hidup dengan menenggak pestisida.
Baca Juga: Pesan Online Sabu Paket Hemat, Karyawan Perusahaan Tambang di Dompu Ditangkap Polisi
Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli membenarkannya. ’’Korban mengakhiri hidup karena kecewa dengan sikap istrinya. Ia dicampakkan saat hendak menjemput istrinya di Sape,’’ ungkap Kapolsek, Kamis (25/3).
Sepulang dari Sape, korban langsung menenggak racun pembasmi rumput jenis Gramoxone sekitar pukul 19.50 Wita. ’’Korban sempat dirawat di Puskesmas Sape. Karena kondisinya parah, dirujuk ke RSUD Bima. Namun, dalam perjalanan korban mampir di Puskesmas Wawo, mengingat kondisinya semakin memburuk. Tapi nyawanya tidak tertolong,’’ bebernya.
Baca Juga: Buru Pemilik Sabu Setengah Ons, Polisi Gerebek Rumah Istri Napi Narkoba Lapas Dompu di Bali Satu
Saat itu juga jenazah dibawa pulang ke Soriutu Kecamatan Manggelewa, Dompu.
Pada pukul 22.30 Wita, jenazah tiba di rumah duka. Pihak keluarga juga sudah mengikhlaskan kepergian korban. Jenazah dikebumikan di TPU desa setempat usai salat Jumat tadi. (dae)