Kota Bima, katada.id – Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum buka suara terkait polemik anggaran belanja jasa informasi publik melalui media online tahun 2024.
Pada APBD murni tahun 2024, Pemkot Bima mengalokasi anggaran kerja sama media online sekitar Rp 2.378.500.000. Anggaran ini tersebar di sejumlah dinas lingkup Pemkot Bima maupun Sekretariat DPRD Kota Bima.
Anggaran paling besar dialokasi ke Diskominfotik Kota Bima dengan nilai Rp 1,050 miliar dan Rp 100 juta. Khusus penganggaran di Diskominfotik Kota Bima sebesar Rp 1,050 miliar, terdapat anggaran dobel untuk satu media.
Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum mengatakan bahwa dobel anggaran untuk kerja sama media online akan diperbaiki. “Kalau double bisa direvisi,’’ katanya menjawab katada.id, Sabtu malam (6/4).
Baca juga: Polemik Dana Publikasi Pemkot Bima, Satu Media Dobel Anggaran, Konten Kreator Dijatah Rp 65 Juta
Mengenai persyaratan media yang mendapat kerja sama, Rum menegaskan, tidak ada kriteria khusus. Menurutnya, terpenting media harus berbadan hukum. ’’Yang penting ada izin PT (Perseroan Terbatas, red). (PT) Ini yang penting,’’ ujarnya.
Ditanya media yang digandeng untuk kerja sama belum memiliki website berita, bagi Rum hal itu tidak masuk dalam persyaratan khusus.
Baca juga: Wow, Pemkot Bima Habiskan Anggaran Rp 2,3 Miliar untuk Kerja Sama dengan Media Online
Diketahui, dalam daftar kerja sama Pemkot Bima dengan media online, ada salah satu media yang tidak memiliki website berita. Namun hasil penelusuran, media inisial ON hanya aktif di media sosial seperti facebook dan YouTube. ’’Website bisa dibuat,’’ ketusnya. Ditanya apakah website media dibuat belakangan? Rum tidak menjawabnya.
Disinggung mengenai persyaratan media sudah sesuai imbauan dewan pers, ia menyarankan agar menghubungi dinas terkait. ’’Tanya dinas aja teknis ini,’’ ucapnya.
Baca juga: Profil, Kekayaan dan Rekam Jejak Pj Wali Kota Bima dalam Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Waduruka
(ain)