Wanita di Bima dipukul dan diseret perampok, HP serta motor dibawa kabur

0
Pelaku NR diamankan oleh Tim Puma Polres Bima.

Bima, katada.id – Nurfitrani Sofianti (22) warga Desa Naru, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima menjadi korban perampokan.

Wanita yang berprofesi sebagai penyanyi dirampok saat pulang ke kosnya di Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Bima.

Kasubbag Humas Polres Bima, AKP Hanafi menuturkan, saat itu korban sedang berjalan menuju kos, tiba-tiba pelaku datang dari belakang dan langsung menarik tangan korban. “Pelaku juga memukul korban hingga jatuh dan merampas HP,” ungkapnya.

Setelah itu pelaku menjambak rambut korban dan menyeret korban sampai ke dalam kamar kost. Lalu memukulnya lagi sampai korban jatuh. “Kejadiannya 25 Desember 2020 lalu,” katanya.

Kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Bima. Sekitar 2 bulan menyelidiki, akhirnya Tim Puma Satuan Reskrim Polres Bima di bawah pimpinan Aiptu Gatot Wahyudi berhasil menangkap pelaku.

Pelakunya NR (22) warga Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Pelaku NR ditangkap di rumahnya, Kamis (11/2).

“Saat penangkapan pertama pelaku lolos. Pelaku akhirnya bisa ditangkap setelah menerima laporan dari orang tua pelaku terkait keberadaannya,” terang Hanafi.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku motor curian dijual ke salah satu warga Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. “Kami amankan barang bukti motor di Dompu. Saat ini pelaku NR dan barang bukti ditahan di polres,” tutupnya. (arr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here