MATARAM-Polda NTB berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kabupaten Dompu. Seorang perempuan seksi berinisial NA (21) warga Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Dompu tertangkap memilik narkotika jenis ekstasi, belum lama ini.
Perempuan berambut lurus ini ditangkap petugas Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB di Jalan Lintas Lakey, Desa Hu’u, Dompu, belum lama ini. Dari tanganya, polisi mengamankan 1,5 butir ekstasi seberat 0,48 gram, pipet kaca, pipet, tas, da mobil.
’’Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti di Polda NTB,’’ kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Sudjarwoko didampingi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, Kamis (1/8).
Selain menangkap NA, petugas mengamankan bandar sekaligus tukang edar narkoba jenis sabu. Polisi menangkap lelaki berinisial SW di rumahnya di Lingkungan Bada, Dompu.
Saat digeledah, petugas mengamankan tiga poket sabu dengan berat 107,35 gram, pipet kaca, timbangan dan empat korek api. ’’Pelaku ini pengedar narkoba, karena sering melakukan transaksi di kediamannya,’’ terangnya.
Ia menambahkan, polda berkomitmen memberantas narkoba. Karena itu, ia telah memerintahkan jajarannya untuk membongkar peredaran narkoba di wilayah NTB. (sm)