Polisi razia belasan tempat hiburan malam di NTB, ini hasilnya!

0
Anggota Propam Polresta Mataram mengimbau pengunjung tempat hiburan malam agar mematuhi protokol kesehatan saat razia.

Mataram, katada.id – Jajaran Propam Polresta Mataram menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polri, Jumat malam (5/2). Petugas merazia anggota yang memasuki tempat hiburan malam, tempat perjudian tanpa surat perintah tugas, serta deteksi dini terhadap personel yang terlibat dalam penggunaan narkoba.

Kegiatan Ops Gaktiblin dipimpin Kasi Propam Polresta Mataram Ipda Muttawali dengan melibatkan 24 personel. Terdiri dari 13 Personel Sipropam, 7 Personel Provos Polsek jajaran dan 2 Personel Urkes.

“Ops Gaktiblin kami gelar mendadak. Ini dilakukan guna mencegah dan menindak anggota yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam tanpa tugas yang jelas. Ini juga sebagai pengawasan serta pengendalian terhadap setiap anggota polri di luar jam dinas,” ungkapnya.

Sementara itu sejumlah tempat hiburan malam yang tersebar di wilayah kota Mataram, NTB didatangi petugas. Ada belasan tempat yang didatangi propam untuk mencari ada tidaknya anggota. Pertama mendatangi Karaoke Lombok Astoria. Berlanjut ke Kedai Pandu Sayang, Cafe Lila Buana, Cafe Rambutan, Cafe Arjuna, Cafe Anggrek, Cafe Garden, Cafe Anjani, Cafe Rembulan, Cafe Purnama, Cafe Kenjir. Propam juga mendatangi Inul Fista Karaoke, Bidari Cafe, Lombok Plaza Karaoke, Djembank Cafe dan terakhir Kingsman Karaoke.

Untuk hasilnya, tidak didapatkan anggota Polri maupun ASN Polri yang mendatangi tempat hiburan malam di wilayah hukum Polresta Mataram. “Sesuai instruksi pimpinan kami melakukan hal ini sebagai pencegahan dini. Jangan sampai didapati Anggota Polri terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba karena konsekwensinya bagi personel yang terlibat Narkoba, perintah pimpinan sudah sangat jelas sesuaikan dengan proses Hukum,” tegasnya.

Mengingat saat ini masih pandemi Covid-19, petugas juga mengimbau kepada para pengunjung dan manajemen pengelola tempat hiburan malam untuk mematuhi Protokol kesehatan. Beberapa tempat hiburan seperti tempat karaoke dan kafe didapati masih ada yang melanggar jam malam. Sesuai edaran pemerintah, jam malam ditetapkan sampai pukul 22.00 Wita.

‘’Bagi pengunjung yang masih bertahan dilokasi tempat hiburan kami minta untuk segera pulang,’’ tutupnya.  Secara keseluruhan kegiatan Ops Gaktiblin berjalan tertib dan kondusif. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here