Kota Bima, katada.id – Satuan Narkoba Polres Bima Kota merazia minuman keras di berbagai kafe menjelang bulan suci Ramadhan, Juma’t (12/3).
Puluhan botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan di sejumlah kafe. ’’Razia tersebut sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol,’’ jelas Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin.
Baca Juga: Dipecat karena kasus narkoba, mantan polisi di Dompu malah jadi pencuri kambing
Kasat Narkoba IPTU Ramli memimpin pelaksanaan razia miras di beberapa kafe dan tempat penjualan miras di wilayah Kota Bima.
Hasilnya, tim mengamankan puluhan botol minumaman keras berbagai merk. ’’Razia tersebut juga untuk menindaklanjuti perintah Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, agar sebelum Ramadhan tiba, Kota Bima harus bebas dari peredaran minuman haram,’’ tegasnya.
Baca Juga: Pria yang perkosa dan bunuh bocah SD di Kota Bima dituntut penjara seumur hidup
Selain itu juga, sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol dan juga untuk mewujudkan Kota Bima yang ramah dan aman. (izl)