Lombok Timur, katada.id – Remaja 17 tahun berinisial MI asal Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur (Lotim) harus menginap di bui. Brondong ini diduga mencabuli seorang guru SJ (45).
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 01.00 Wita, Senin (5/4). Ia masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah.
Setelah masuk rumah, pelaku menuju kamar korban. Di situ, MI langsung meraba bagian payudara korban.
Korban terbangun dan melakukan perlawanan. Aksinya ketahuan, pelaku sempat memukul korban, kemudian kabur.
’’Korban mengalami luka-luka karena dipukul oleh pelaku. Setelah beraksi pelaku melarikan diri,” terang Kasubbag Humas Polres Lotim, IPTU Lalu Jaharudin.
Korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Pringgasela. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya. Saat ini MI sedang diproses secara hukum. (sm)