Curi motor di 18 TKP, Fir’aun Bima ditembak polisi

0
Polres Bima Kota berhasil menangkap Fir'aun bersama 5 unit motor hasil curiannya.

Bima, katada.id – Pelarian SG alias Fir’au asal Desa Diha, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima berakhir. Spesialis pencurian motor ini ditangkap Polres Bima Kota sekitar pukul 04.30 Wita di rumahnya, Minggu (18/4).

Saat penangkapan, pria 22 tahun ini berusaha melawan petugas. Ia hendak kabur ketika disergap polisi. Sehingga petugas melumpuhkannya dengan timah panas.

Penangkapan Fir’au ini dibenarkan Kasubbag Humas Iptu Jufrin. ‘’Saat penangkapan SG (Fir’aun) berusaha melarikan diri namun anggota menggagalkan dengan mengambil tindakan terukur,’’ ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan satu unit motor diduga hasil curian di rumah Fir’aun. ‘’Pelaku mengaku sudah 18 kali mencuri motor,’’ terangnya.

Motor hasil curiannya dijual kepada HM dan AK. Tim pun melakukan pengembangan dan mendatangi rumah HM di Monta Dalam.  Hanya saja, HM tidak beradal di lokasi. “Di rumah HM kami amankan empat unit motor,’’ ungkapnya.

Tim kemudian bergegas ke rumah AK di wilayah Belo Selatan. Di tengah perjalan, Fir’aun beralasan ingin kencing. Rupanya alasna kencing hanya akal-akalan pelaku untuk kabur.

Ia berontak dan melawan petugas. Pelaku sudah diberi peringatan untuk tidak melawan namun tak diindahkan. ’’Pelaku dilumpuhkan di bagian kaki. Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit untuk perawatan,’’ tandasnya. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here