Nyambi Jualan Sabu, Buruh Bangunan di Kota Bima Ditangkap saat Menganggur di Rumah

0
Tomy diamankan bersama barang bukti di Polres Bima Kota.

Kota Bima, katada.id – Tim Satuan Narkoba Polres Bima Kota berhasil menangkap SH alias Tomy (35) warga Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Sabtu (19/6).

Penangkapan terduga pengedar sabu ini dipimpin Kasat Narkoba IPTU Tamrin. Dari tangan Tomy diamankan 6 poket sabu dengan berat berat 2,61 gram, 3 buah korek api gas, 1 buah kotak rokok, 1 buah isolasi, 1 buah gunting ,1 buah HP, 1 lembar plastik klip dan 1 buah ATM BNI.

Baca Juga: Sungguh Nekat, Pria di Dompu Nekat Transaksi Sabu di Dekat Kantor Polisi

Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama menerangkan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat jika di kediaman Tomy sering dijadikan tempat jual beli sabu.

“Tim mendalami informasi tersebut dengan turun di sekitar rumah Tomy dan mendapati Tomy sedang menganggur di dalam rumah,” terangnya, Minggu (20/6).

Baca Juga: Mantan Ketua STKIP Bima dkk Diduga Gelapkan Dana Kampus Rp19 Miliar

Anggota menangkap dan menggeledah badan Tomy yang sehari bekerja sebagai buruh bangunan ini dan ditemukan 1 poket sabu. Selanjutnya petugas mengamankan 1 poket sabu di atas atap seng kandang ayam, 2 poket di atas seng belakang rumah orang tuanya, dan 3 poket di dalam bungkusan kotak rokok.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana Kampus, 5 Mantan Pengurus STKIP Bima Ditahan di Polda NTB

”Tomy bersama barang bukti sudah diamankan Satuan Narkoba untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here