Sumbawa, katada.id – Anggota Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa menangkap pengedar sabu berinisial AJ alias Jaya (59) di Desa Lape, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, sekitar pukul 20.00 Wita, Jumat (2/7).
Petugas juga ikut mengamankan KM (48) warga setempat. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 6 poket sabu seberat 4,62 gram, 8 pipa kaca, 1 buah bong, 5 sumbu, 7 pipet berbentuk skop, 2 buah timbangan digital, 54 poket kosong tempat isi sabu, dan uang tunai Rp1.250.000. Selain itu diamankan juga 12 jerigen minuman keras jenis arak masing-masing berisi 30 liter.
Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, IPTU Masdidin mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi itu, tim turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Tim dipimpin Kanit Lidik AIPDA Joko Subroto akhirnya menangkap Jaya di rumahnya. Saat digeledah badan dan kamar rumah, petugas menemukan sabu. ’’Selain narkoba, di rumah itu ditemukan miras jenis arak ratusan liter. Semua barang bukti tersebut diakui Jaya adalah miliknya,’’ ungkap Masdidin.
Baca Juga: Paman di Sumbawa Setubuhi Keponakan yang Masih SMP Berkali-kali
Kini Jaya dan barang bukti diamankan di Polres Sumbawa guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. (one)