Bima, katada.id – Residivis kasus pembunuhan kembali berulah. Pria berinisial SM alias Gonto warga Dusun Wane, Desa ToloTangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima membacok Syahrudin (30).
Peristiwa pembacokan korban yang juga berasal dari Desa Tolo Tangga itu terjadi sekitar pukul 11.30 Wita, Minggu (25/7).
Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka membenarkan kejadian tersebut. Ia menerangkan, awalnya pelaku bersama teman-temannya sedang duduk pinggir jalan raya menuju Pantai Wane. Mereka menunggu pengunjung Pantai Wane untuk meminta uang retribusi.
’’Lalu datang korban untuk menegur pelaku dan teman-temannya karena telah meminta uang retribusi kepada 4 orang perempuan yang berasal dari luar desa. Namun pelaku tidak terima ditegur dan terlibat cekcok dengan korban,’’ terang Adib.
Korban menegur pelaku karena sudah meminta double retribusi kepada para pengunjung. Tak terima, pelaku tiba-tiba bangun dari tempat duduk dan menyerang korban dengan parang. ’’Korban dibacok dan mengenai lengan bagian kiri,’’ ungkapnya.
Setelah melukai korban, pelaku langsung kabur. Sementara korban dibawa ke Puskesmas Monta untuk perawatan medis.
Adib mengungkapkan, pelaku merupakan residivis yang pernah mendekam di penjara. Ia terlibat kasus pembunuhan balita Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima beberapa tahun lalu.
’’Pelaku sedang kami kejar pelaku. Keluarga korban diharapkan tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kepada kepolisian,’’ imbaunya. (izl)