Lombok Tengah, katada.id – Oven tembakau milik Amaq Lidya, warga Dusun Pengantap Desa Kidang Kecamatan Praya Timur terbakar, Rabu (4/8).
Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum mengungkapkan, kebakaran itu pertama kali melihat kebakaran tersebut adalah Amaq Ridwan (46), dan Alimuddin (45) warga desa setempat.
Menurut Kapolsek, kedua warga yang menyaksikan kebakaran kebetulan sedang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dengan melihat kepulan asap keluar dari oven tembakau dan melihat api sudah mulai menjalar.
“Kedua saksi berteriak minta tolong saat melihat oven kebakaran. Dalam seketika, warga sekitar berbondong-bondong berusaha memadamkan api,” jelasnya.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 Wita setelah satu unit pemadam kebakaran Kabupaten Lombok Tengah datang memberikan bantuan.
Sayum menyebutkan, kebakaran diperkirakan karena adanya daun tembakau yang jatuh ke tungku dan karena kondisi tiang penyangga tempat menggantung tembakau yang sudah tidak layak, sehingga dengan cepat api membakar oven tembakau beserta isinya.
“Adapun isi dari oven tembakau yang terbakar tersebut sebanyak tujuh ton dan kegiatan pengovenan sudah berlangsung selama dua hari,” ucap Kapolsek.
Akibat kebakaran oven tembakau tersebut, Amaq Lidya mengalami kerugian sekitar Rp60 juta.
Kapolsek menghimbau agar seluruh petani tembakau lebih waspada dan hati-hati jangan sampai kejadian serupa kembali terjadi. (sm)