Polisi Tangkap Dukun Penggandaan Uang di NTB, Sita Satu Karung Uang Palsu

0
Kapolresta Mataram Kombespol Heri Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa dan Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Erny Anggraeni pada siaran pers Barang Bukti, Kamis (19/8)

Mataram, katada.id – Enam warga asal Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, NTB ditangkap karena terlibat pembuatan uang palsu (Upal). Masing-masing berinisial MST, MN, MH, AD, JN dan PY.

Mereka dibekuk Tim Puma Polresta Mataram dan Polsek Lingsar pada Minggu (15/8) di wilayah Dusun Gegelang Lauk, Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar.

Kapolresta Mataram Kombespol Heri Wahyudi menjelaskan terungkapnya kasus pembuatan uang palsu ini atas laporan masyarakat sekitar TKP ke Polsek Lingsar. Di sana, ada seseorang telah membelanjakan uang yang diduga palsu di salah satu warung di wilayah Gegelang, Lingsar.

Atas dasar informasi tersebut Polsek Lingsar berkoordinasi dengan Polresta Mataram. Setelah mengadakan penyelidikan atas informasi tersebut akhirnya diperoleh asal usul dari uang palsu yang telah dibelanjakan di warung tersebut.

“Berkat informasi itu tim mendatangi kediaman MST (yang membelajakan upal ke warung), dan setelah di interogasi, MST mengaku telah menyimpan ratusan lembar Upal nominal Rp100 ribu di rumah MN,” ungkap Heri didampingi Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa dan Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Erny Anggraeni, Kamis (19/8).

Dari kediaman MN berhasil mengamankan satu karung rupiah palsu nominal Rp100 ribu yang berdasarkan pengakuan MST uang tersebut didapat dari seseorang yang berinisial AD.

Atas pengembangan informasi dari MST dan MN akhirnya diamankan lagi MH, AD, JN serta PY yang merupakan pembuat upal.

Dari hasil penggeledahan terhadap keenam pelaku diamankan 1 unit laptop merk Acer, 1 lembar kertas A4, 1 unit printer canon, 238 lembar Upal pecahan Rp100 ribu dan 3.998 lembar Upal pecahan Rp100 ribu.

“Enam tersangka berikut barang bukti peralatan membuat Upal dan hasil produksi Upal telah kami amankan di Mapolresta,” kata Heri.

Menariknya, kata Kapolresta, modus dari pembuatan Upal ini adalah sebagai motif penggandaan Uang. Dimana salah satu dari 6 tersangka tersebut ada yang bertindak sebagai orang pintar (dukun) penggandaan uang.

“Uang tersebut rencananya akan di do’akan agar menjadi uang asli, begitu keterangan salah satu pelaku yang bertindak sebagai dukun,” ungkap perwira tiga mawar ini. (sm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here