Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Duh, Anak dan Ibu Tiri Kompak Bisnis Sabu di Lombok

×

Duh, Anak dan Ibu Tiri Kompak Bisnis Sabu di Lombok

Sebarkan artikel ini
Kasat Narkoba Polresta Mataram, I Made Yogi Purusa Utama (dua dari kiri) memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari tangan GA.

Mataram, katada.id – Satuan Narkoba Polresta Mataram menangkap seorang pemuda asal Lingkungan Butun Indah, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, NTB berinisial GA. Ia kedapatan memiliki 2 gram narkotika jenis Sabu sekitar 16.40 Wita, Senin (6/9).

Kasat Narkoba Polresta Mataram, I Made Yogi Purusa Utama yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengungkapkan, GA ditangkap saat asik mengkonsumsi sabu di rumah seseorang berinisial M di Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram.

Example 300x600

“Setelah ditelusuri, ternyata M tidak lain adalah ibu tiri GA dan ia mendapatkan barang haram itu dari ibu tirinya untuk dijual kembali,” jelas Made Yogi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sabu dengan berat netto keseluruhan sebanyak 2 gram, sejumlah uang tunai dan beberapa alat komunikasi. “Sementara ibu tiri GA alias M masih dalam pengejaran,” tandasnya.

Atas perbuatannya, GA disangkakan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman selama-lamanya 20 tahun penjara. (sm)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *