Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Baru Saja Bebas dari Penjara, Pria di Bima Kembali Ditangkap Polisi

×

Baru Saja Bebas dari Penjara, Pria di Bima Kembali Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Safa ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota di depan Rutan Bima.

Kota Bima, katada.id – Baru sejam menghirup udara bebas, Sr alias Safa(21) kembali ditangkap polisi.

Warga Desa Soki, Kecamatan Belo, Bima ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota diciduk usai bebas dari Rutan Bima.

Example 300x600

Penangkapan Safa dipimpin Katim Aipda Abdul Hafid, Selasa (29/9) siang. “Pelaku ini DPO curanmor. Ia ditangkap di depan Rutan Bima,” terang Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Rayendra Rizqilla.

Safa ditangkap atas dua laporan korban. Ia bersama dua rekannya US dan DK, yang kini sedang menjalani hukuman. “Saat ditangkap Safa tidak melawan,” ungkapnya.

Sementara barang bukti curian Safa sudah diamankan lebih dulu. Adapun barang bukti yang diamankan, yakni Honda Beat warna hitam, Honda Scoopy warna merah hitam, dan Honda Beat warna merah maroon.

“Sekarang, Safa telah ditahan di Polres Bima Kota,” tandasnya. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *