Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Jadi Agen Judi Online, Pria di Dorobara Dompu Ditangkap Polisi

×

Jadi Agen Judi Online, Pria di Dorobara Dompu Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang diamankan dari R.

Dompu, katada.id – Tim Puma Satuan Reskrim Polres Dompu menangkap R (37) warga Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, NTB. Ia ketahuan menjadi agen judi toto gelap (Togel).

Dari tangannya, polisi mengamankan handphone, kartu ATM dan uang tunai. Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Adhar menerangkan, penangkapan R berdasarkan laporan warga. Ia menjalankan judi online di rumahnya. ’’Kami selidiki laporan warga tersebut,’’ terangnya.

Example 300x600

Petugas menggerebek rumah sekitar pukul 22.30 Wita. Di sana, Tim Puma mendapati R sedang berada di di rumahnya. ’’Kami tangkap R tanpa perlawanan,’’ ungkapnya.

Saat ini, pelaku R ditahan di Polres Dompu bersama barang bukti. Ia dijerat Pasal 303  KUHP dan terancam hukuman 10 tahun penjara. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *