Kota Bima, katada.id – Tim gabungan Polres Bima Kota dan Kodim 1608/Bima mengelar razia, Rabu (6/10). Mereka menyasar sejumlah tempat hiburan malam.
Kafe di tengah kota dan Pantai Ule tak luput dari razia. Tim gabungan mendatangi kafe SB Safari Bintang, kafe BZ, kafe AS dan kafe ES.
Dari razia tersebut, petugas menemukan beberapa kafe yang masih menyediakan minuman keras. ”Tim menyita miras jenis Bir Bintang sebanyak 79 botol,” terang Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufri Rama, Kamis (7/10).
Razia gabungan tersebut untuk menekan peredaran minuman keras di Kota Bima. Serta menciptakan kondisi Kota Bima yang kondusif dan aman. ”Razia ini akan menjadi agenda rutin dan terus berlanjut,’’ tandasnya. (red)