Bima, katada.id – Oknum pegawai koperasi swasta di Bima inisial RD (20) diamankan polisi, Minggu (10/10). Warga Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima itu diduga membacok Irwansyah (35) warga Desa Naru.
Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka di punggung bagian kiri, pinggang bawah, tangan kiri dan tangan kanan.
Kejadian itu dibenarkan Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin. “Motif diduga dendam lama karena korban sering kali melakukan pemalakan atau meminta paksa uang terhadap pelaku,” kata Jufrin.
Kejadian bermula saat korban bersama beberapa rekan-rekannya sedang duduk sambil meminum minuman keras jenis Sofi di Jalan Lintas Pelabuhan Sape. Tepatnya di cabang 4 sebelah selatan masjid besar Desa Naru.
Saat itu, pelaku melintas menggunakan sepeda motor dan langsung ditahan oleh korban dan meminta paksa uang terhadap pelaku.
“Pelaku pulang kembali ke rumahnya untuk mengambil parang, lalu kembali ke lokasi dan langsung membacok korban,” jelasnya.
Warga sekitar pun melihat korban sudah tidak berdaya, dan langsung dilarikan ke Pukesmas Sape untuk mendapatkan pertolongan medis
“Korban sudah ditangani oleh petugas medis. Karena lukan bacok cukup serius korban dievakuasi ke RSUD Bima,” ujarnya. (izl)