Polda NTB Temukan Potensi Kerugian Negara Rp400 Juta pada Kasus RS Pratama Manggelewa

0
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana P.

Dompu, katada.id – Polda NTB menemukan potensi kerugian negara ratusan juta pada kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Manggalewa, Kabupaten Dompu.

Angka tersebut didapat dari hasil audit investigasi tim Ditreskrimsus Polda NTB. ”Potensi kerugian negara sekitar Rp400 juta,” terang Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra kepada wartawan di Mataram, beberapa hari lalu.

Mantan Kapolres Bima ini menegaskan, kasus RS Pratama Manggelewa akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. ’’Jadi, unsur merugikan negara itu sudah ada. Sehingga bisa naikkan ke penyidikan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, potensi kerugian negara itu ditemukan dari sejumlah item pekerjaan fisik. ”Ditemukan kekurangan volume pada beberapa pekerjaan fisik,” sebutnya.

Langkah selanjutnya, Ekawana mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB. ”Kami akan segera gelar bersama BPKP,” ujar Ekawana.

Sebagai informasi, RS Pratama Manggelewa dibangun tahun 2017. Anggarannya melalui APBD Kabupaten Dompu sebesar Rp 17 miliar. Tender dimenangkan perusahaan asal Sulawesi Selatan PT SA dengan harga penawaran Rp 15,76 miliar. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here