Kejati NTB Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat di Pemkab Bima

0
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan.

Bima, katada.id – Penyelidikan dugaan korupsi sewa alat berat eksavator di lingkup Setda Bima dihentikan.

Penghentian kasus ini dibenarkan Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan, Rabu (5/1). ’’Kasus sewa alat berat telah dihentikan,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, penanganan kasus ini sempat digenjot. Tim dari Kejati NTB telah dimintai keterangan sejumlah pihak. Diantaranya, Kepala Dinas PUPR Bima, Kabag Bina Program Setda Bima dan mantan Kabag Bina Program Setda Bima.

Bahkan rekanan dalam yang memenangkan proyek belanja sewa eksavator tersebut telah dimintai keterangan.

Baca juga: Kejati NTB Selidiki Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat di Pemkab Bima

Dedi mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, sewa alat berat di Pemkab Bima tidak ditemukan unsur tindak pidana. ’’Dihentikan karena tidak cukup alat bukti,’’ ujarnya.

Ia mengaku, tim pernah turun ke Bima untuk mengumpulkan dokumen-dokumen. Namun dalam belanja sewa alat berat itu tidak ditemukan unsur kerugian keuangan negara. ’’Jadi, sewa alat berat itu sudah sesuai,’’ terangnya.

Baca juga: Pencarian Petani Jagung Diduga Tertimbun Longsor di Dompu Dihentikan

Sebagai informasi, belanja sewa alat berat ini semuanya dikerjakan CV Surabaya. Dengan rincian anggaran, tahun 2018 nilai kontraknya Rp498.000.000, tahun 2019 Rp499.086.636,40 dan tahun 2020 Rp500.000.000. Sewa alat berat tahun 2021 dengan anggaran Rp498.900.000 dikerjakan juga oleh CV Surabaya.

Sebagai informasi, belanja sewa eksavator tersebut untuk pekerjaan pembukaan jalan dan normalisasi Sungai di Kabupaten Bima. Namun proyek tersebut menggunakan anggaran tersendiri, termasuk sewa alat berat. Yakni di Dinas PUPR Bima.

Baca juga: Orgen Tunggal di Sape Bima Berujung Pembacokan, Korban Luka Parah di Punggung dan Tangan

Meski demikian, Setda Pemkab Bima diduga mencairkan juga anggaran untuk sewa alat berat tersebut. Sehingga, ada dugaan pembayaran ganda di objek pekerjaan yang sama. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here