Dompu, katada.id – Pemuda 21 tahun asal Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, NTB berinisial WY alias Keke berusaha mengelabui polisi. Ia membuang paket sabu dan ganja saat hendak ditangkap di depan SPBU Kandai 2, Dompu, sekitar pukul 20.00 Wita, Selasa (1/2/22).
Awalnya, Tim Bravo Tambora Satuan Narkoba Polres Dompu mendapat informasi bahwa Keke sering transaksi sabu di Kelurahan Kandai 2. Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik
turun langsung memantau aktivitas Keke.
Tidak lama kemudian, tim melihat mengendarai sepeda motor. Iapun dihadang di di jalan raya depan SPBU Kandai 2.
“Pada saat dilakukan penangkapan Keke sempat membuang barang bukti yang ada di dalam kotak rokok, tetapi berhasil menemukan sabu dan ganja tersebut,” ungkap Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat melalui Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik, Rabu (2/2/2022)
Dari tangan Keke diamankan 2 poket sabu dan 2 poket ganja. Selanjutnya Keke beserta barang bukti diamankan di Mapolres Dompu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (aw)