Dompu, katada.id – Tim Satuan Narkoba Polres Dompu menangkap wanita diduga bandar sabu inisial NP. Ia ditangkap sekitar pukul 13.30 Wita di kediamananya di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali 1, Kabuapten Dompu, Selasa (22/2/22).
Dari tangan NP, polisi mengamankan plastik kresek berisi dua poket besar sabu, satu bundel klip transparan, dua tabung kaca, sekop pipet, kartu ATM, KTP, kartu vaksin dan HP.
’’Total sabu yang diamankan 1,56 gram,’’ ungkap Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki, Rabu (23/2/2022).
Penangkapan NP berawal dari informasi masyarakat. Ia dilaporkan melakukan transaksi sabu di Kelurahan Bali Satu, Jumat (18/2/2022).
Anggota mengintai sekitar kediaman NP. Setelah memastikan informasi tersebut, petugas langsung menggerebek rumah NP sekitar pukul 19.30 Wita. ’’Saat digeledah anggota menemukan barang bukti tersebut,’’ ujarnya.
Saat itu tersangka NP tidak langsung diamankan. Karena ia dalam keadaan sakit. ’’Pertimbangan Kamtibmas anggota hanya menggeledah rumah NP saja. Tersangka NP berjanji akan menyerahkan diri saat itu,” terangnya.
Setelah ditunggu-tunggu, tersangka NP tidak kunjung menyerahkan diri. Akhirnya petugas tindakan tegas dengan menjemput paksa NP di rumahnya. ’’Sekarang tersangka sudah diamankan di polres,’’ tandasnya. (aw)