Bima, katada.id – Ibu rumah tangga inisial RA (21) warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima menjadi korban pemerkosaan sekitar pukul 06.00 Wita, Rabu (9/3/2022). Wanita bersuami ini diperkosa kakak iparnya, DO (31) di kamar mandi.
Pemerkosaan ini berawal saat korban masuk ke kamar mandi untuk membuang air kecil. Pagi tadi, kondisi rumah korban sedang sepi.
Ketika korban hendak keluar dan membuka pintu toilet, ternyata sudah ada pelaku di depan kamar mandi.
Tanpa basa basi, pelaku langsung mencekik leher korban dengan tangan kiri. Sementara di tangan kanannya memegang sebilah pisau kater.
Selanjutnya, pelaku mendorong masuk korban ke dalam kamar mandi sambil melontarkan bahasa ancaman.
Pelaku mengancam akan membunuh korban jika berteriak sembari mengarahkan pisau kater ke arah leher korban. Pelaku kemudian memperkosa korban di dalam kamar mandi.
Setelah itu, korban teriak. Bibi korban pun datang ke rumah dan menanyakan perihal korban berteriak. Namun korban berbohong, seolah tidak terjadi apa. Karena ia takut dengan ancaman pelaku. Lalu, korban keluar dari kamar mandi. Sementara, pelaku masih berada di dalam.
Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan pemerkosaan ke Polsek Bolo. Kapolsek Bolo, AKP Hanafi membenarkan kasus pemerkosaan tersebut. ’’Pelaku sudah kami amankan. Korban juga sudah kami periksa,’’ ungkapnya. (dae)