Lombok Utara, katada.id – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Tanjung Dusun Karang Swela, Desa Tanjung, Kabupaten Lombok Utara sekitar pukul 20.30 Wita, Kamis (7/4/2022).
Sepeda motor jenis Honda Vario nomor polisi DR 2830 RB yang tunggangi dua orang terjatuh. Motor tersebut dikendarai korban AG dan TI sebagai penumpang.
Kasat Lantas Polres Lombok Utara, Iptu Asri Putra Bahari menjelaskan, sebelumnya mereka melaju dari arah selatan menuju barat. Sesampainya di Karang Swela, AG yang diduga di bawah pengaruh alkohol tidak bisa mengendalikan kendaraanya. Sehingga menyebabkan korban terjatuh.
Baca Juga: Asyik Bermain Judi Ceki, Lima Nenek di NTB Ditangkap Polisi
“Akibat kecelakaan itu, korban AG mengalami luka memar pada bagian bibir dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut serta luka lecet di seluruh badan,’’ terangnya.
Sedangkan penumpang TI mengalami luka robek pada bagian kepala belakang, patah kaki kiri, serta mengeluarkan darah dari mulut dan hidung, juga luka lecet di seluruh badan.
Baca Juga: Wanita di Lombok Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur Jadi Pemandu Lagu Kafe, Tarifnya Rp50 Ribu
’’Kedua korban berasal dari Murnangga Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara,’’ jelasnya.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat anggota Lantas Polsek Tanjung langsung ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Saat petugas melakukan pemeriksaan, dari mulut kedua korban tercium aroma alkohol. “Korban sekarang dirawat di RSUD Lombok Utara,” ujarnya.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah untuk Nelayan Lombok Timur Malah Dijual, Untung Digagalkan Polisi
Asri mengimbau pengendara agar lebih berhati-berhati saat berkendara. “Tetap patuhi aturan lalu lintas yang ada,” imbaunya. (aw)