Dompu, katada.id – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB dua hari melakukan penggeledahan di BPKAD dan Dikpora Dompu. Sejumlah dokumen berkaitan dengan dana hibah KONI Dompu disita.
Informasinya, Rabu (15/6/2022), penyidik Kejati NTB memeriksa beberapa saksi. Diantaranya, pengurus KONI Dompu periode 2018-2021.
Mereka dimintai keterangan secara marathon di gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. “Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Kejati NTB selama beberapa hari di kantor Kejari Dompu. Ini dilakukan agar memudahkan para pihak, supaya tidak bolak balik menuju kantor Kejati NTB,” ujar Kasi Intel Kejari Dompu, Indra Julkarnain dihubungi melalui ponsel.
Selain pengurus KONI, penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pengurus cabang olahraga. Pemeriksaan mereka nantinya dilakukan di Kejari Dompu.
“Ini juga untuk memudahkan penyidik, kalau ada dokumen yang kurang tinggal kita minta kepada para pihak,” terangnya.
Pemeriksaan para pihak terkait ini akan berlangsung selama beberapa hari di gedung Kejari Dompu. Namun belum dijelaskan siapa saja yang akan dipanggil untuk diperiksa dalam kasus tersebut. (red)