Mataram, katada.id – Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Gelombang VI Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) secara resmi dibuka, Jum’at (23/9) sekitar pukul 14.30 di Ruang Doktor Ilmu Hukum (DIH) Fakultas Hukum Universitas Mataram. Dari pantauan media ini peserta yang ikut terdiri dari berbagai latar belakang alumnus kampus di NTB, yakni sebanyak 43 orang peserta.
Ketua DPC Peradi SAI Mataram, Dr. Agus Sugiarto dalam sambutanya menyampaikan kerja sama pelaksanaan PKPA Peradi Mataram dengan Fakultas Hukum Universitas Mataram. Menurutnya sudah terjalin sejak lama. Bahwa kerja sama antara Unram dengan Peradi Mataram tidak hanya sebatas PKPA saja. Namun sisi lain adanya MoU antara Fakultas dengan DPC untuk mengajar sebagai dosen praktek peradilan pada Fakultas Hukum Unram.
“Selain dipercaya melaksanakan PKPA ini, kami juga diminta Unram sebagai pengajar praktek peradilan pada Fakultas Hukum Unram,”ucap Ketua Umum DPC Peradi SAI Mataram, Dr. Agus Sugiarto kepada media ini.
Dalam schedule pelaksanaan PKPA tersebut akan berlangsung selama 9 hari dengan menggunakan metode hybrid yakni online dan offline. “Adapun para narasumber kita ambil dari dosen juga praktisi,” lanjutnya.
Pada rekrutmen kali ini mengalami trend meningkat dari sebelumnya yang mana pesertanya lebih banyak.
“Sekarang meningkat pesertanya. Alhamdulillah ini berkat dari kepercayaan masyarakat. Semoga mereka ini setelah mengikuti ini hingga proses penyumpahan nanti, apabila dinyatakan lulus dapat memberikan pelayanan hukum terbaik untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ucapnya.
Dekan Fakultas Hukum Unram, Dr. Hirsanuddin mengatakan roh dari seorang Advokat kuncinya adalah menjaga integritas.
“Apabila integritas kita rusak maka kepercayaan masyarakat terhadap diri seorang Advokat pasti berkurang,” katanya.
Selain itu juga Dekan Fakultas Hukum tersebut mengingatkan sekaligus mengajak para calon Advokat itu agar memanfaatkan teori dengan praktek hukum di lapangan harus link and match.
“Ilmu yang di dapatkan dibangku kuliah dulu harus dapat dipertanggungjawabkan dengan praktek dilapangan,” cetusnya.
Sementara Sekertaris Jenderal DPN Peradi SAI, Dr. Patra M. Zen mengatakan DPN bersama DPC dari berbagai daerah telah mengadakan kegiatan yang sifatnya kerja sama dengan kampus. Yakni sekolah asisten Advokat. Dikatakan dalam dunia advokat tidak selalu bicara hukum tetapi akan linear dengan ilmu lain. Bahwa ajang PKPA ini adalah sesuatu yang sakral, sehingga menurutnya tidak boleh disepelekan.
Lebih lanjut Patra mengatakan profesi advokat adalah profesi yang dianggap prestisius. Sebagai contoh sebanyak 50 persen mantan presiden Amerika Serikat berlatar belakang pengacara.
“Banyak pemimpin negara di dunia berlatar belakang Advokat. Saya berharap jebolan PKPA ini bisa menjadi advokat handal suatu saat nanti. Sehingga pada saatnya nanti teman-teman ketika sudah menjadi advokat hebat, kedepanya nanti bisa mencalonkan diri menjadi Bupati, bahkan Gubernur NTB,” tuturnya. (rif)