Jaksa Agung Ingatkan Jajaran di NTB Jangan Bermain Perkara dan Terima Suap

0
Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat menyampaikan arahan di Kejati NTB, Selasa Selasa (29/11/2022).

Mataram, katada.id – Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (29/11/2022). Dalam kunjungannya, ia mengingatkan jajaran Kejati NTB untuk menjaga integritas, serta melayani masyarakat para pencari keadilan dengan ikhlas dan humanis.

Burhanuddin tidak akan menolerir bila ada oknum jaksa nakal. Ia berjanji akan menindak setiap jaksa ataupun pegawai kejaksaan yang bermain-main dengan perkara, melakukan perbuatan tercela, bermain proyek, menerima suap dan perbuatan tercela lainnya.

”Apabila ada oknum jaksa atau pegawai kejaksaan, akan saya tindak tegas. Kalau perlu dipidanakan,” tegasnya di hadapan Kepala Kejati NTB dan seluruh Kepala Kejari.

Di samping itu, Burhanuddin juga meminta kepada seluruh jajaran Kejati NTB dan kejari-kejari yang ada di wilayah NTB untuk mengoptimalkan anggaran. ”Jangan karena keterbatasan anggaran, sehingga menghambat kinerja kita dalam menegakan hukum dan membantu pemerintah dalam membangun Indonesia yang lebih baik. Tetaplah berkarya dengan penuh keikhlasan dan penuh rasa tanggung jawab,” kata Jaksa Agung.

Terhadap barang bukti sitaan, ia memerintah agar segera dilakukan eksekusi. ”Jangan terlalu lama berada di gudang barang bukti. Apabila dikembalikan, maka harus segera dikembalikan. Jika dimusnahkan, harus segera dimusnahkan,” ujarnya.

Untuk barang bukti sitaan yang dirampas negara, Jaksa Agung memerintahkan agar segera dilelang. ”Supaya bisa menjadi kontribusi dari kejaksaan untuk pemasukan negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ungkapnya. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here