Curi Beras, Tiga Sekawan di Bolo Bima Ditangkap Polisi

0
Ilustrasi. (google/net)

Bima, katada.id – Polsek Bolo berhasil mengungkap pelaku pencurian beras di sebuah penggilingan padi di Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tiga orang pemuda ditangkap. Dua orang asal Desa Nggembe inisial MS (26) dan SH (17), serta DD (24) warga Desa Rada, Kecamatan Bolo.

”Para pelaku ditangkap akhir pekan lalu di tempat berbeda,” kata Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, Senin (19/12).

Ketiga pelaku menjalankan aksi di penggilingan padi di Desa Nggembe, Rabu malam (7/12/22). Mereka mengambil tiga karung beras dengan berat 150 kilogram.

Pagi harinya, korban datang ke penggilingan mendapati tiga karung beras sudah hilang. Korban pun melapor ke Polsek Bolo. ”Kerugian korban ditaksir Rp1,5 juta,” ungkapnya.

Setelah tiga hari menyelidiki, anggota mendapat informasi jika beras milik korban dicuri MS, SH dan DD. ”Angota lebih dulu menangkap MS dan SH di Desa Nggembe,” terangnya.

Kepada polisi, keduanya mengaku menjalankan aksi bersama DD. Tidak ingin membuang waktu, petugas bergerak menuju Desa Rada dan mengamankan DD. ”Ketiga pelaku saat ini diamankan di Polsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandas dia. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here