Bima, katada.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menggeledah ruang kerja Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, Selasa (29/8).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku ada tim yang melaksanakan penggeledahan di kantor Wali Kota Bima.
“Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum,” terang Ali Fikri melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.
Hanya saja, ia belum bisa mengungkapkan kasus yang menjadi dasar tim KPK melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Bima. “Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangan,” ujar dia.
Sementara, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima Mahfud membenarkan juga adanya kegiatan tim KPK di kantor Wali Kota Bima. “Benar dan sekarang masih berlangsung,” kata Mahfud.
Dia pun mengaku tidak mengetahui apa tujuan dari penggeledahan tersebut maupun dokumen yang disita. Karena Mahfud mengaku dirinya sedang berada di Jakarta bersama Wali Kota Bima. “Saya belum tahu dokumen yang disita di kantor wali kota,” ucap dia.
Sebelum adanya kegiatan penggeledahan kantor Wali Kota Bima dan terungkap KPK menerbitkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin untuk hadir memberikan keterangan di kantor KPK, Jakarta pada Jumat (25/8).
Dalam surat, Amin diminta memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka Muhammad Lutfi sebagai Wali Kota Bima terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi. (izl)