Kasus Pengadaan Masker Rp 12 Miliar Diduga Libatkan Wabup Sumbawa Naik Penyidikan

0
Wabup Sumbawa Dewi Noviany diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Polresta Mataram pada 14 Agustus lalu. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan masker untuk penanganan covid-19 di Dinas Koperasi UMKM NTB tahun 2020-2021 naik penyidikan.

Dugaan korupsi yang diduga melibatkan Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa Dewi Noviany dinaikan ke tahap penyidikan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustafa menerangkan, peningkatan status penanganan dari tahap penyelidikan ke penyidikan berdasarkan adanya temuan perbuatan melawan hukum.

“Adanya potensi kerugian keuangan negara dan indikasi memperkaya diri sendiri sehingga dinaikan ke penyidikan,” terangnya.

Dalam penyidikan ini, kapolres mengatakan, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi. Mereka yang akan diperiksa nantinya yakni para pihak yang sebelumnya diperiksa dalam tahap penyidikan. Termasuk Wabup Sumbawa dalam kapasitas sebagai pejabat Pemprov NTB yang memiliki peran pada proyek tersebut.

“Pengadaan masker ini melibatkan ratusan UMKM, ini juga yang kami periksa. Jadi butuh waktu,” katanya.

Untuk perhitungan kerugian keuangan negara, ia mengaku, penyidik belum berkoordinasi dengan lembaga auditor. “Apakah nantinya kerugian negara dari item fiktif, penggelembungan harga, HPS yang tidak sesuai, itu butuh pendalaman,” tandasnya.

Wabup Sumbawa pada tahap penyelidikan pernah diperiksa penyidik Polresta Mataram 14 Agustus 2023. Saat proyek ini bergulir melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) NTB, Wabup Sumbawa tercatat masih menduduki jabatan sebagai kepala kepala sub bagian pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB..

Pengadaan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini menggunakan dana APBD NTB senilai Rp 12,3 miliar. Pemerintah menyiapkan dana tersebut dari hasil kebijakan refocusing anggaran di masa pandemi. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here