DPRD KLU Fasilitasi Hearing Warga Akar-Akar Tuntut Perbaikan Jalan, Artadi Minta Pemkab Tangani Serius

0
HEARING: Suasana hearing warga Desa Akar-Akar Kecamatan Bayan menuntut perbaikan jalan, di ruang sidang DPRD KLU, Rabu (06/03/2024)

Lombok Utara, Katada.id- Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Artadi fasilitasi sejumlah perwakilan masyarakat Dusun Lembah Pedek, Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, untuk menyuarakan dan meminta secara langsung kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap persolan jalan yang  rusak parah untuk segera diperbaiki. Bahkan sejumlah masyarakat ini mengancam untuk melakukan golput jelang Pilkada jika keinginannya ini tidak terpenuhi, Rabu (06/03/2024) di ruang sidang DPRD KLU.

Dalam hearing tersebut, Artadi mengudang beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan secara langsung seperti Dinas PUPR, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda).

Artadi saat diwawancarai menjelaskan, untuk persoalan jalan ini, masyarakat datang untuk meminta kepastian. Sebab jalan tersebut merupakan jalan vital untuk masyarakat tiga dusun yang ada di sana. Pihaknya menegaskan, bahwa jalan tersebut sudah menjadi skala perioritas Pemda. Bahkan untuk ruas jalan ini sudah dibuatkan perencanaannya. Namun dalam waktu dekat ini akan dilakukan penanganan sementara dahulu, agar jalan tersebut bisa digunakan.

“Sekarang ini tinggal menunggu eksekusi saja, karena  Pemda sudah mengajukannya ke pusat untuk diberikan anggaran,” jelasnya.

Persolan ini pihaknya meminta Bupati untuk menanggapinya serius. Sebab masyarakat ini, bahkan mengancam untuk golput di Pilkada mendatang jika tidak kunjung diperbaiki.

Untuk persoalan ini, ketidak adanya anggaran jangan dijadikan sebagai alasan. Bupati harus bertangungjawab atas janji -janjinya yang belum terpenuhi ini.

“Soal anggaran saya rasa bukan menjadi persoalan, kalau Bupati mau, bisa saja program yang  tidak perioritas bisa digeser untuk penanganan jalan ini,” tegasnya.

Jika ancaman golput ini benar terjadi, tentu ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah KLU. Apalagi persoalan jalan ini sudah masuk sebagai janji-janji Bupati dalam program 100 hari kerja untuk diselesaikan, tetapi belum juga terealisasi.

Menurut Artadi, tidak ada salahnya masyarakat terus menekan Pemda meminta kepastian perbaikan jalan tersebut. Baik dengan penanaman pisang maupun mengancam Golput itu adalah bentuk protes yang memang harus direspon dengan serius.

“Saya mengapresiasi yang dilakukan masyarakat ini, memprotes untuk kepentingan masyarakat,”  ujarnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR KLU,Bambang Gunawan mengatakan, status ruas jalan ini merupakan jalan kabupaten.  Untuk ruas jalan ini sudah menjadi perioritas Pemda dan sudah di usulkan ke pemerintah pusat. Saat ini, jalan tersebut sudah menjadi atensi pusat,dan tinggal  menunggu kebijakan seperti apa selanjutnya.

Untuk saat ini, pihaknya berharap agar sama-sama menciptakan kondisi yang kondusif. Sebab jangan sampai program yang sudah diusulkan dan diatensi ini gagal lantaran kondisi yang tidak kondusif.

“Karena pusat tidak akan mau mengalokasikan anggarannya nanti, jika  diketahui dibawah ada masalah, karena mereka itu tidak mau ribet,” sambungnya.

Kata dia, jangan sampai hal seperti ini menjadi efek domino. Dalam artian, lantaran menginginkan perbaikan jalan, masyarakat  lainnya ikut melakukan hal yang serupa. Padahal, semua ini sudah diusulkan dan berproses.

“Jangan sampai masyarakat lain juga ikut karena menginginkan perbaikan jalan, mereka harus nanam pisang dulu, padahal semua ini kita usulkan dan  berproses,” katanya.

Lanjut dia, untuk penanganan sementara agar jalan bisa dilalui, pihaknya berencana turun ke lapangan untuk mengecek secara langsung kondisi jalan tersebut. Terlebih lagi saat ini curah hujan yang tinggi maka harus dipikirkan langkah yang efektif untuk penanganannya.

“Kita akan lihat kondisi di bawah baru bisa kita bisa ambil keputusan apa.  Kemudian mau kita timbun pake tanah misalkan dalam kondisi hujan seperti ini percuma, makanya kita pikirkan langkah yang efektif,” jelasnya.

Sementara itu Kadus Lembah Pedek, Abdul Hamid membenarkan kondisi jalan rusak parah tersebut. Hal itu bisa dilihat langsung dari video yang beredar Facebook, jadi apa yang dilakukan masyarakat di video tersebut begitu adanya. Bahkan masyarakat ditiga dusun yang menggunakan akses jalan tersebut sepakat Golput jika tidak segera diperbaiki.

“Hasil yang kami dapatkan ini cukup baik sebagai oleh-oleh kami ke masyarakat. Jadi apapun kami dapatkan akan kami sampaikan kembali ke masyarakat,” katanya.

Hasil hearing ini, Pemda maupun DPR sudah menjanjikan akan di perbaiki jalan tersebut. Janji ini akan terus masyarakat tuntut. Dengan hasil ini pihak mengaku puas tidak puas harus puas.  Untuk itu, jika dalam waktu yang sudah disepakati tak kunjung diperbaiki. Pihaknya tidak bisa menjamin lagi kondusifitas masyarakat di bawah.  Sebab hal ini sudah terjadi dua tahun berturut-turut masyarakat protes, namun hingga saat ini tidak ada hasilnya.

“Karena tahun Lalu saya di kecam oleh masyarakat, karena di tahun lalu pernah melakukan hal seperti ini dan saya sendiri yang mencabut nya di jalan itu,” katanya.

Bahkan kata dia, Jalan ini pernah dijanjikan oleh Bupati Dan Wakil Bupati terpilih untuk diperbaiki dalam 100 hari kerjanya. Namun hingga saat ini tidak kunjung diperbaiki. “Padahal jalan ini terkahir di perbaiki itu semasih Lombok Utara masih  menjadi Lombok Barat,” pungkasnya. (Ham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here