Sumbawa, katada.id – Tim gabungan TNI-Polri dan PKPH Sektor Brang Beh, Kecamatan Lunyuk, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menggagalkan praktik ilegal logging, Selasa (19/3).
Bhabinkamtibmas Polsek Lunyuk Desa Perung, Kecamatan Lunyuk Aipda Erwin Gutawan mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi terkait adanya kegiatan ilegal logging dilakukan oleh orang tidak dikenal di wilayah Kemu, Desa Perung.
”Berdasarkan informasi tersebut, petugas gabungan selanjutnya melakukan patroli dan penindakan menuju lokasi yang dimaksud,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan berhasil menemukan kayu jenis rimas sebanyak 66 batang dengan ukuran 10×15 centimeter.
Selanjutnya Anggota PKPH Sektor Brang Beh melakukan pemusnahan dengan cara memotong sebanyak 38 batang terhadap kayu temuan tersebut.
”Sebanyak 38 batang kayu ilegal berhasil dimusnahkan sebagai upaya untuk menghindari eksploitasi yang merugikan,” ujarnya.
Sementara itu, sisanya sebanyak 28 batang diamankan ke Sektor BPKH Brang Beh Kecamatan Lunyuk dengan menggunakan kendaraan roda enam. (ain)