Mataram, katada.id – Anggota Satuan Reskrim Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus seorang pria asal Lombok Tengah berinisial H. Pemuda 23 tahun ini nekat mencuri sepeda motor dinas milik seorang anggota TNI.
Penangkapan pelaku dipimpin Ipda Binawan Kharismi S, Jumat (29/3). Kini, H menjalani nasibnya sebagai penghuni baru tahanan Polresta Mataram.
Pelaku H menjalankan aksi di Jalan Gili Gede, Karang Baru, Selaparang, Mataram, Sabtu (16/3). Ia mengambil motor dinas korban Muhammad Guntur, yang merupakan seorang anggota TNI.
“Terduga pelaku dengan modus mengambil sepeda motor milik pelapor yang terparkir di halaman rumah warga dalam keadaan terkunci stang,” terang Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Baca juga: Curi Uang, Wajahnya Terekam CCTV, Pria di Lombok Tengah Bakal Lebaran di Penjara
Adapun identitas sepeda motor dinas yang dicuri yakni bernopol 31594-IX atas nama korban, alamat Jalan MT Haryono Asrama Gebang RT/RW. 006/151 Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian di Polsek Selaparang. Usai menerima laporan, anggota menyelidiki keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya.
Baca juga: Sudah Punya Dua Istri, Pria di Lombok Tega Perkosa Anak Gadisnya Sendiri
“Kini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Yogi.
Pelaku H disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca juga: 7 Pelaku Pemerkosa Janda Muda di Lombok Timur Ditangkap
(ain)