Aksi Perampokan di Soromandi Bima, Gadis Remaja Diancam Dibunuh, Uang dan HP Dikuras

0
Pelaku YD diamankan bersama barang bukti di Polsek Soromandi, Rabu (10/4).

Bima, katada.id – Polsek Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap pelaku perampokan yang beraksi usai lebaran di Desa Sai, Rabu (10/4).

Pelaku berinisial YD (30) warga Desa Kananta, Kecamatan Soromandi ditangkap. Kini, pelaku YD sudah diamankan bersama barang bukti parang dan belati.

Pelaku YD melakukan aksi perampokan seorang diri di rumah korban SR (17) sekitar pukul 17.00 Wita. Ia masuk melalui pintu samping rumah korban.

“Saat itu korban sedang berada di kamarnya. Korban kaget melihat ada pelaku memasuki kamarnya,” terang Kapolsek Soromandi Iptu Ruslan dalam keterangannya, Kamis (11/4).

Saat itu, pelaku mengancam korban menggunakan Bahasa Bima “Aina ngngo ngomi de ma kanggicas nahuku hade (Jangan berisik kamu kalo kamu teriak nanti saya bunuh kamu, red).”

Baca juga: Polres Bima Tangkap Oknum Wartawan Pengedar Sabu di Soromandi, Sita Sepucuk Senpi Airsof Gun

Karena takut, korban memberikan uang di dalam lemari Rp 2 juta dan handphone (HP). Setelah itu, pelaku kabur melalui pintu depan.

“Korban berteriak rampok, dan teriakan korban sontak membuat warga berkerumun di TKP (tempat kejadian perkara). Warga berusaha mengejar pelaku namun hasilnya nihil,” ujarnya.

Selanjutnya, korban melaporkan ke Polsek Soromandi. Kapolsek Soromandi Iptu Ruslan Agus memimpin anggota untuk menyelidiki keberadaan pelaku.

Baca juga: Sudah Dilarang, Camat Donggo dan Soromandi Nekat Rekrut Honorer Baru

Beberapa jam kemudian, polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah warga yang tidak jauh dari TKP. “Kami tangkap pelaku yang saat itu sedang duduk bersama sejumlah rekannya. Tidak ada perlawanan saat pelaku ditangkap,” ujarnya.

Baca juga: Tipu Calon Prajurit Rp 400 Juta, Perwira TNI Gadungan Asal Soromandi Bima Ditangkap

(ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here