Mataram, katada.id – Pelaku Komang Astika (40) menyerahkan diri setelah dua hari kabur. Ia menjadi buronan usai membunuh mantan istrinya di dalam kamar kos.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama membenarkan pelaku NA telah menyerahkan diri. ”Ya benar, pelaku sudah kami amankan setelah menyerahkan diri ke tokoh agama, lalu dibawa ke kantor polisi,” terangnya, Senin (22/4).
Ia menikam mantan istrinya, Ni Kadek Budi Astuti hingga tewas dalam kamar kos di Kelurahan Cilinaya, Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu pagi (20/4).
Yogi menjelaskan, setelah melakukan penusukan terhadap mantan istrinya, pelaku melarikan diri dan kerap berpindah tempat di seputaran Pantai Kuranji, Lombok Barat. Kemudian pindah ke Pantai Senggigi, Ampenan, Batulayar, dan pantai lain di Lombok Barat.
“Selama pelarian ini, pelaku dikabarkan tidak pernah tertidur karena menyesali perbuatannya telah membunuh istrinya,” ujar kasat.
Baca juga: Pria di Mataram Tikam Mantan Istri Hingga Tewas, Motifnya Cemburu
Dari pengakuan pelaku kepada penyidik, motif ia menghabisi mantan istrinya karena merasa cemburu. ”Mantan istrinya sudah punya kekasih baru,” ungkap Yogi.
Sementara ajakan pelaku untuk rujuk ditolak korban. ”Sebelum menusuk korban pakai pisau dapur, sempat bertengkar hebat dengan mantan istrinya itu di kamar kos milik korban,” katanya.
Pelaku Astika kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan di Polresta Mataram untuk proses lebih lanjut.
Ia terancam pidana penjara paling lama 7 tahun sesuai penerapan Pasal 351 ayat (3) KUHP yang mengatur tentang penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca juga: Razia Kafe, Anak SMP dan SMA di Mataram Kedapatan Pesta Miras
(ain)