Jaksa Periksa Sekda Dompu Terkait Kasus Korupsi Perusda Kapoda Rawi

0
Sekda Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra. (Diskominfo Dompu)

Dompu, katada.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa secara maraton saksi kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusda Kapoda Rawi tahun 2007 sampai 2023.

Sejak naik penyidikan, jaksa sudah memeriksa belasan saksi. Terbaru, penyidik memeriksa Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra, Jumat (3/5). Gatot diperiksa dalam kapasitas sebagai pengawas Perusda Kapoda Rawi.

Pemeriksaan Sekda Dompu ini berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: PRINT-01/N.2.15/Fd.1/03/2024 tertanggal 15 Maret. ’’Saksi GG (Gatot Gunawan, red) diperiksa sebagai pengawas Perusda Kapoda Rawi,’’ ungkap Kasi Intelijen Kejari Dompu Joni Eko Waluyo kepada wartawan, Sabtu (4/5).

Baca juga: Kejari Dompu Selidiki Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Perusda Kapoda Rawi

Joni mengatakan, penanganan kasus tersebut masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. Ada sejumlah saksi yang akan diagendakan untuk dipanggil. ’’Kami juga sedang jadwalkan pemeriksaan ahli. Sejauh ini, kami sudah memeriksa 15 orang saksi,’’ tandasnya.

Sementara itu, Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra yang dikonfirmasi belum merespon. Pesan singkat WhatsApp belum dibaca dan masih centang dua abu.

Sebagai informasi, pengelolaan dana penyertaan modal periode tersebut, Perusda Kapoda Rawi mendapatkan kucuran anggaran sekitar Rp 10 miliar.

Perusahaan milik daerah ini mengelola sejumlah aset yang kini masih beroperasi, di antaranya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Manggelewa, wisma Praja Dompu, dan sarang burung walet di Nanga Doro, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Baca juga: Kejari Dompu Periksa Rekanan Proyek Irigasi Sori Paranggi dan Kwangko

(ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here