Polisi Tangkap 6 Pelaku Bom Ikan di Perairan Sape Bima, Sita 25 Detonator

0
Tim gabungan Polda NTB dan Polres Bima menangkap 6 nelayan pelaku bom ikan, Rabu (15/5).

Bima, katada.id – Enam nelayan pengebom ikan ditangkap di Perairan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). ”Benar, mereka ditangkap saat akan beraksi,” kata Kasatpolairud Polres Bima Iptu Hari Purnomo, Jumat (17/5).

Enam pelaku adalah GT (23), warga Bajo Pulo; TF (30), warga Bajo Pulo; SL (45), warga Bajo Pulo; SJ (35), warga Soro Lambu; JN (45), pemilik perahu boat asal Sumi Lambu; dan AS (23), warga Sumi Lambu.

Para pelaku ini ditangkap Ditpolairud Polda NTB dibackup Satpolairud Polres Bima sekitar pukul 03.30 Wita, Rabu (15/5). Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua unit perahu boat tanpa nama, 25 detonator, dan sejumlah bahan peledak, dan lainnya.

Hari menuturkan, awalnya tim gabungan menerima informasi dari masyarakat. Di Perairan Teluk Rano Perairan Sape-Lambu ada sekelompok nelayan akan menangkap ikan menggunakan bahan peledak.

Baca juga: Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Korupsi Rp 38 Miliar

Anggota bergegas menuju lokasi dan menemukan dua perahu yang mencurigakan. ”Anggota mendekati perahu tersebut dan memeriksa. Saat itu ditemukan bahan peledak yang dipakai untuk menangkap ikan,” ungkap dia.

Para pelaku dan barang bukti diamankan sementara di Satpolairud Polres Bima di Kecamatan Soromandi. Kemudian, mereka dibawa Polda NTB untuk diproses lebih lanjut. ”Kalau untuk barang bukti perahu untuk sementara akan dititipkan di Polres Bima,” tandasnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Bima, Satu Orang Ditangkap

Sementara, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak. Selain dikenai sanksi hukum, juga dapat merusak ekosistem laut dan dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Saya mengajak para nelayan agar tidak menangkap ikan dengan menggunakan bom ikan. Karena ini akan berdampak pada kerusakan terumbu karang secara permanen,” ajak kapolres.

Baca juga: 7 Kecamatan di Bima Bakal Hengkang dan Bentuk Kabupaten Baru, Ini Namanya!

(ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here