Demo KPK, Desak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram

0
Jaringan Aktivis dan Pemuda Anti Korupsi Jakarta-NTB menggelar aksi di depan gedung KPK, Senin (20/5).

Mataram, katada.id – Sekelompok warga yang menamakan diri Jaringan Aktivis dan Pemuda Anti Korupsi Jakarta-NTB menggelar aksi di depan gedung KPK, Senin (20/5). Mereka mendesak lembaga anti rasuah mengambil alih penanganan dugaan korupsi dana hibah KONI Mataram tahun 2021-2023.

Dalam aksinya, pendemo membentangkan spanduk bertuliskan ’Tangkap Ketua KONI Kota Mataram Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI 2021-2023.

”KPK harus mengambil alih kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kota Mataram karena merugikan negara miliaran rupiah,” ungkap ketua Jaringan Aktivis dan Pemuda Jakarta-NTB Yogi dalam tuntutannya.

Ia mendesak KPK dan Kejaksaan Agung menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan memanggil panggil Ketua DPRD Kota Mataram, Kepala Dispora Kota Mataram, dan Ketua KONI Kota Mataram.

Baca juga: Firadz Akan Dipanggil Lagi Terkait Dugaan Korupsi KONI Mataram

Kasus dana hibah KONI Mataram tahun 2021-2023 kini sedang ditangani Kejari Mataram. Baru-baru ini, lima pengurus cabor dipanggil untuk dimintai keterangan.

Pengurus cabor yang dipanggil adalah Ketua Cabor Kempo/Karate Kota Mataram Didi Sumardi; Bendahara KONI Kota Mataram tahun 2021 M Farid Ghozaly; Ketua Asosiasi Futsal Mataram Novian Rosmana; Ketua Harian Persatuan Panahan Kota Mataram Fauzan Abdullah; dan pengurus cabor PSSI Kota Mataram Hamdi Achmad.

Pemanggilan lima pengurus cabor ini berdasarkan surat perintah penyelidikan Kajari Mataram Nomor: Print-02/N.2.10/Fd.1/04/2024 tanggal 25 Maret 2024. Dalam surat pemanggilan itu, mereka diminta juga untuk membawa dokumen-dokumen berkaitan dengan dana hibah KONI Mataram tahun 2021-2023.

Baca juga: Jaksa Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Pejabat Dispora dan Pengurus KONI Mataram

Lima pengurus cabor ini memenuhi panggilan tim Kejari Mataram, Selasa (14/5). Mereka diklarifikasi secara terpisah seputar aliran dana hibah selama 3 tahun. Termasuk dana pembinaan yang didapat tiap cabor.

Kasi Intelijen Kejari Mataram Muhammad Harun Al Rasyid membenarkan adanya pemanggilan lima pengurus cabor. Ia menjelaskan, lima pengurus cabor tersebut telah diklarifikasi. ”Semua hadir (penuhi panggilan, red),” ungkapnya dihubungi katada.id.

Sebagai informasi, Kejari Mataram menelisik dugaan penyimpangan dana hibah KONI Mataram tahun 2021-2023. Informasi yang dihimpun, dana hibah KONI Kota Mataram tahun 2021 dari Pemkot Mataram mencapai Rp 2 miliar. Kemudian tahun 2022, KONI Kota Mataram kembali mendapatkan hibah Rp 3,5 miliar.

Sedangkan, di tahun 2023 Pemkot Mataram memberikan hibah Rp 10 miliar. Karena saat itu Kota Mataram menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB.

Baca juga: Kepala Dispora Diklarifikasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram

(ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here